Manado, BeritaManado.com — Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado memastikan bahwa proses pendidikan bagi sekitar 118 mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Interna alias penyakit dalam tetap berjalan.
Pasca sanksi sementara untuk pendidikan PPDS Interna di RS Kandou Manado oleh Kementerian Kesehatan buntut dari dugaan kasus perundungan atau Bullying, Unsrat Manado langsung mengambil langkah antisipatif.
Langkah cepat memindahkan mahasiswa PPDS Interna ke RS ODSK Manado pun dilakukan untuk menjamin hak pendidikan mereka.
“Dalam rapat pada hari Selasa yang dihadiri Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, untuk menyelamatkan adik-adik ini disepakati proses pendidikan untuk sementara ditampung di RS ODSK,” ungkap Wakil Rektor I, Ir Arthur G Pinaria MSc PhD, dalam konferensi pers di Ruang Rapat Rektor Unsrat, Jumat (11/10/2024).
Koordinator Prodi PPDS Interna, Prof dr Linda Wilhelma Ancella Rotty SpPD-KHOM menambahkan bahwa setelah sanksi sementara itu, mahasiswa PPDS Interna telah mulai melaksanakan kegiatan pembelajaran di RS ODSK.
Kegiatan ini mencakup kuliah umum dan diskusi kasus, yang dilakukan sambil menunggu izin untuk interaksi langsung dengan pasien yang memerlukan Surat Izin Praktik (SIP).
Meskipun ini adalah solusi sementara, Prof Linda menegaskan pentingnya tidak mengabaikan pendidikan mahasiswa PPDS Interna.
“Harapan kami pembelajaran bisa berjalan semaksimal mungkin sehingga kompetensi mereka bisa tercapai,” ujarnya.
Ketua Bagian Penyakit Dalam, dr Bradley Jimmy Waleleng SpPD-KGEH, mengakui bahwa meskipun upaya pencegahan perundungan telah dilakukan, masalah tersebut tetap ada.
“Pencegahan hingga penanganan perundungan sudah kita tindak lanjuti. Namun, ini perbuatan oknum dan tidak mungkin kita awasi semua peserta didik satu per satu,” katanya.
Dirinya kemudian mengapresiasi Rektor Unsrat, Prof Dr Ir Oktovian B A Sompie MEng IPU ASEAN atas inisiatifnya yang memungkinkan PPDS Interna untuk melanjutkan pendidikan di RS ODSK.
Di sisi lain, Unsrat Manado juga mengambil pendekatan damai untuk menyelesaikan masalah perundungan dengan pihak Kementerian Kesehatan dan RSUP Kandou Manado.
Lepas dari itu, Wakil Rektor III, Dr Ralfie Pinasang SH MH menegaskan bahwa kerja sama antara Unsrat dan RS Kandou Manado tetap berlanjut untuk program lain di luar PPDS Interna.
“Sembilan program studi lain masih menjalani kerja sama dengan RS Kandou,” katanya.
Adapun semua upaya ini menunjukkan komitmen Unsrat dalam menjaga kualitas pendidikan meskipun menghadapi tantangan.
(jenlywenur)