
Manado – Atas polemik penanganan kasus pencurian listrik oleh pengelolah Manado Town Squere (Mantos) yang diduga telah merugikan keuangan negara di perusahaan BUMN PT PLN (Persero), Senin (10/9) hari ini, sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Sulut Menggugat, Society Sulut Option (Solution), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sulut serta Anak Teling Carona (ANTECAR) kembali melakukan unjuk rasa.
Dari pantauan beritamanado.com, puluhan masa memadati halaman kantor Kejaksaan Negeri. Mereka menggelar orasi dan membagi-bagikan selebaran kepada sejumlah warga yang melalui ruas jalan 17 Agustus.
Masa menuntut agar Kepala kejaksaan Negeri Manado Andi M Iqbal, SH. MH supaya segera dimutasi karena ditengarai dan diduga telah bertindak gegabah, tendensius dan arogan tanpa mempertimbangkan asas praduga tidak bersalah dalam menangani permasalahan kelistrikan antara pihak PLN dan Mantos.
Padahal menurut pengunjuk rasa, kasus tersebut adalah murni perdata dan tidak ada unsur korupsi yang menimbulkan kerugian bagi negara, bahkan antara kedua belah pihak telah dibuat perjanjian untuk penyelesaian utang. Sebelumnya, unjuk rasa seperti ini terjadi beberapa waktu yang lalu. Sampai berita ini diturunkan, unjuk rasa masih terjadi, beberapa perwakilan pengunjuk rasa diterima untuk berdialog. (Jrp)