Manado – Puluhan karyawan Hotel Sedona Tateli mendatangi DPRD Sulut, Rabu (30/10) sore. Kedatangan karyawan yang tergabung dalam Komisariat SBSI Sedona diterima anggota DPRD Mikson Tilaar dan Jhon Dumais.
Kepada Tilaar dan Dumais, karyawan Sedona mengungkapkan proses pengalihan Hotel Sedona kepada Grand Mercure dilakukan tidak transparan dan bertentangan dengan Undang-Undang Tenaga Kerja nomor 13 tahun 2003. Hotel Sedona sudah berganti nama menjadi Manado Tateli Beach Resort.
“Kami menuntut proses pengalihan transparan serta pihak manajemen memenuhi kewajiban sesuai undang-undang. Untuk itu kami memohon DPRD memanggil hearing pihak manajemen,” ujar Ferdinan Warbung, Ketua PK SBSI Hotel Sedona didampingi Korwil KSBSI Sulut Jack Andalangi.
Menanggapi keluhan karyawan, Tilaar dan Dumais berjanji akan meneruskannya kepada komisi 4 dan pimpinan DPRD.
“Aspirasi teman-teman ditampung untuk disampaikan kepada komisi 4 dan pimpinan agar segera memanggil hearing disnaker dan pihak manajemen Sedona terutama dewan direksi. Penyelesaian di DPRD dalam bentuk rekomendasi,” jelas Tilaar dan Dumais sambil meminta pihak karyawan memasukkan laporan tertulis. (Jerry)