Kotamobagu – Para siswa yang tidak lulus dalam Ujian nasional (UN) tahun ini, dipastikan tak bisa mengikuti Ujian Susulan atau Ulangan seperti yang biasanya terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kotamobagu Dra. Ny. Hj. Deevy Rumondor kepada Beritamanado.
“Siswa yang tidak lulus harus mengulang tahun depan. Tidak ada lagi ujian susulan atau mengulang. Presentasi yang ada seratus persen untuk siswa SMA lulus semua. Sementara, untuk tingkat SMK ada lima siswa tidak lulus” ujarnya. (zumi)