AMURANG—Keberadaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Minahasa Selatan, disorot warga Minsel sendiri. Bahkan menyebut, ULP tidak efektif. Selain itu, tidak transparan dalam melaksanakan proses render serta menjadi sumber masalah bagi kontraktor dan para pejabat di Dinas PU Minsel.
Ketua Forum Peduli Pembangunan dan Pendidikan (FORMIPP) Minsel, Decky Mintje ketika menghubungi media ini, Senin (28/11) sore tadi. ‘’ULP Minsel diminta untuk dibubarkan saja. ULP dinilai tidak memberikan kontribusi positif pada proses transparansi. Selain itu, tidak akuntabel dalam mekanisme tender yang sesuai dengan aturan,’’ tanya Mintje.
Menurut Mintje lagi, bahkan banyak kesalahan yang dilakukan para petinggi-petinggi di ULP Minsel. Terjadi keterlambatan dalam proses tender dan tidak adanya koordinasi yang baik dengan SKPD teknis untuk pekerjaan proyek fisik. Baik dari sumber dana DAK-DAU tahun 2011.
‘’Menjadi bukti bahwa mekanisme proses tender ULP terjadi ketidakberesan. Diduga, ULP Minsel dibentuk hanya untuk menjadi ATM pengusaha serta pejabat-pejabat di Dinas PU Minsel. Ini untuk meraup keuntungan pribadi. Padahal, ini sudah melanggar hukum dengan modus setoran fee proyek dalam satu pintu di ULP yang dibentuk,’’ jelas Mintje keras.
Ditegaskannya, kalau bupati Tetty Paruntu mau concern ataupun serius dengan anti korupsi, FORMIPP Minsel minta bupati untuk membubarkan ULP Minsel.
‘’Sebab, dari kabupaten/kota se-Sulut baru Minsel yang ada ULP. Nah, ULP Minsel, pun kuat dugaan hanya akan memperkaya pengusaha dan pejabat penguasa di ULP atau di Dinas PU sendiri. Supaya, Minsel lebih baik lagi. Pembangunan Minsel sendiri tak akan ketinggalan, kalau ULP Minsel masih ada,’’ pungkasnya. (ape)