Ratahan, BeritaManado.com – Dalam kurun waktu 2017-2018, udara di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) masih aman dan sehat untuk dihirup.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mitra, Muchtar Wantasen, hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium di empat titik pengambilan sampel udara di Kabupaten Mitra.
“Dari empat titik yang menjadi sampel, yakni perkantoran yang titik pengambilan sampelnya di depan Kantor BPBD Mitra, transportasi titik sampelnya di depan Pasar Ratahan, pemukiman warga yang ada di Kelurahan Lowu Dua dan pengambilan sampel industri di Lowu Utara, udara kita masih unggul dan aman dihirup,” ungkapnya.
Lanjut Wantasen menyebutkan, untuk nilai kualitas udara yang aman berada pada indeks 50 persen ke atas, sementara yang dianggap sudah tercemar nilai indeksnya 50 persen kebawah.
“Di tahun 2017, indeks udara Mitra menyentuh 90,4 persen, sementara di tahun 2018 berada di 90,1 persen. Jadi tahun 2018 ada penurunan indeks kualitas udara di Mitra, namun nilai ini masih berada pada kualitas yang tinggi,” tukasnya.
Sementara terkait penurunan indeks kualitas udara di Tahun 2018 sekira 0,3 persen tersebut diakibatkan polusi kendaraan.
“Ini karena Mitra belum melakukan uji emisi untuk kendaraan yang ada. Padahal, kita memiliki fasilitas uji emisi, namun sangat disayangkan belum difungsikan,” pungkasnya.
Adapun kualitas udara juga merupakan salah satu syarat penilaian sebagai kabupaten sehat.
“Dalam penilaian kabupaten sehat lalu, kami dari DLH telah menunjukan titik yang menjadi sampel pengambilan kualitas udara kepada tim penilaian kabupaten sehat. Mereka mengapresiasi titik pengambilan kualitas udara tersebut,” tutupnya.
(jenlywenur)