Manado — Secara nominal, uang tidak layar edar atau UTLE di Sulut selama triwulan III-2014 tercatat sebesar Rp 175 miliar. Kondisi tersebut berdasarkan data yang disampaikan Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulawesi Utara, Desember ini.
Rasio UTLE terhadap uang kartal yang masuk ke khazanah Bank Indonesia tercatat sebesar 8,04%, menurun bila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yaitu 17,29%.
Dalam upaya menjaga kualitas uang, BI menyebut senantiasa melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Salah satunya adalah tagline Didapat, Disimpan, Disayang yang berarti uang tidak boleh diremas, dibasahi, dilipat dan di-staples.
Rasio UTLE sendiri menunjukkan sejumlah uang yang masuk pada kategori tidak layak edar, akibat kondisinya sudah lusuh, rusak dan kotor. (Ady Putong)