Ancaman praperadilan dilayangkan Michael R. Jacobus SH MH dan Jeverson Petonengan SH selaku penasihat hukum Tyson, tersangka pembunuhan terhadap Pdt Frans Koagow. Mereka mempertanyakan sikap Poltabes Manado yang diduga tidak mengizinkan pihak keluarga untuk membesuk tersangka di ruang tahanannya.
Dalam release, Kamis (14/05) kemarin, kedua-nyamenegaskan, keputusan pihak Polta-bes tersebut bertenta-ngan dengan KUHAP. “Masa, keluarga tidak bisa menemui tersangka. Itu hak asasi dari tersang-ka. Kapolri sekalipun tidak diberi hak men-cabut hak asasi masyarakat,” ungkap mereka.
Menurut keduanya, kepastian tidak diizinkannya keluarga men-gunjungi tersangka diperoleh dari Budiarto dan Ryan P, dua petugas polisi yang sedang piket pada hari kemarin. “Besok (hari ini, red) kami akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Poltabes Manado,” ujar keduanya.
Lebih jauh, keduanya menjelas-kan, telah terjadi banyak kegan-jilan saat dilakukannya penang-kapan sampai penahanan yang dilakukan kepolisian, diantara-nya surat penangkapan baru diberikan dua hari setelah dilaksanakannya penangkapan. Keduanya menambahkan, ada beberapa saksi mata yang melihat kalau Tyson ditutup matanya saat akan dibawa ke kantor polisi.
Diakhir release-nya, keduanya meyakini memiliki bukti dan saksi yang mengatakan bahwa Tyson bukan pelaku pembunuhan. “Ba-nyak saksi yang melihat Tyson ada di Bitung bersama keluarganya. Jangan sampai terangka dijadikan kambing hitam demi menjaga nama baik konstitusi. Masyarakat menghargai kerja keras kepolisian dalam meng-ungkap pelaku pembunuhan ini. Akan tetapi, jangan sampai menyalahi prosedur. Syukur-syukur kalau tersangkanya benar, kalau keliru tangkap orang, kan fatal,” pungkas keduanya.
Sementara itu Kapoltabes Ma-nado Kombes Pol Drs Aridan Roeroe ketika dikonfirmasi melalui ponsel genggamnya mengatakan sah-sah saja jika ada warga yang melayangkan gugatan praperadi-lan kepada polisi, termasuk Polta-bes Manado.
Hanya saja, soal larangan ber-kunjung ke tersangka tidak masuk dalam konteks praperadilan. “Ka-lau cuma masalah berkunjung cukup diselesaikan dengan mem-beritahukan itu kepada kami,” paparnya.
Menariknya, Kapoltabes menga-takan pihaknya harus mengha-dapi banyak tantangan ketika melakukan penyidikan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. “Masalahnya kenapa ketika kami mau membuka tabir kebenaran kasus ini selalu saja ada tantangan yang seolah-olah tidak mendukung penyidikan kami. Dan ketika kasus ini ber-kepanjangan, ujung-ujungnya kinerja polisi dikritik,” tukasnya.