Manado – Berkunjung ke Kota Manado dalam rangka melihat secara langsung kondisi Manado pasca banjir bandang yang menjadikan status bencana di Manado sebagai Bencana Nasional, Wakil Presiden RI, Boediono, Selasa (21/1/2014) yang disambut baik pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan pemerintah Kota Manado, ternyata begitu berbeda dimata aktivis LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI).
Melalui Ketua Umumnya, Tommy Turangan SH, mengungkapkan kehadiran Wapres RI Boediono di Manado tidak perlu disambut dengan karpet merah. Alumnus Unsrat Manado itu mengatakan Boediono merupakan calon tersangka baru untuk dugaan kasus korupsi Bank Century.
Wapres Boediono itu calon tersangka korupsi, kalau dipercepat semestinya terkait kasus Bank Century Boediono segera ditetapkan sebagai tersangka. Sudah jelas, bagi AMTI kedatangan pejabat negara tidak harus disambut dengan begitu meriah, pejabat tidak harus bergaya selebritis. – Tommy Turangan, SH Ketua Umum AMTI.
Lanjut Tommy mengungkapkan agar pemerintah pusat mempercepat bantuan terhadap para korban bencana banjir di Manado. Lelaki asal Sulut yang berkiprah di Jakarta itu mengkritik keras pejawabat daerah yang menurutnya kadang berlebihan dalam menyambut pejabat pemerintah pusat.
”Jika tiba di daerah mereka para pejabat pemerintah pusat seolah seperti raja. Sejatinya mereka, termasuk Boediono adalah pelayan, bukan raja yang penjemputannya memakan anggaran dan menyita waktu masyarakat, silahkan lihat kebutuhan dasar warga korban banjir saat ini untuk diberikan bantuan secepatnya. Apalagi banyak kepala daerah yang menjadi penyembah, takut dan tak berdaya jika melihat ada pejabat pemerintah pusat kunjungan ke daerah, ini sangat aneh,” kata Turangan menutup. (Amas Mahmud)