Bitung – Sejumlah mantan karyawan PT Delta Pasific Indotuna Kota Bitung nekat mengubur diri di pintu masuk perusahaan, Kamis (22/03/2018).
Para karyawan itu mengaku sudah tak tahu harus menggunakan cara apalagi agar perusahaan mau membayar pesangon setelah mereka diPHK massal beberapa waktu lalu.
“Kami sudah siap mati demi memperjuangkan hak-hak kami setelah diPHK,” kata sejumlah karyawan.
Para karyawan mengaku, mulai dari mediasi, demo hingga pemblokiran pintu masuk perusahaan sudah dilakukan, tapi perusahaan tetap tak bergeming untuk memberikan pesangon sesuai amanat Undang-undang Ketenagkerjaan.
“Bahkan, surat Wali Kota Bitung saja diabaikan perusahaan hingga saat ini. Jadi, kami siap mati jika memang harus mati di depan perusahaan,” katanya.
Sementara itu, Ketua FSP-RTMM SPSI Kota Bitung, Estephanus Sidangoli menyatakan, aksi mengubur diri di depan perusahaan adalah sebagai bentuk kegigihan para karyawan untuk memperjuangkan haknya sebagai pekerja.
“Mereka sudah nekat karena segala upaya yang kami lakukan tak membuat perusahaan bergeming kendati sudah diamanatkan dalam Undang-undang Ketenagakerjaan,” katanya.
Ia manyatakan, sampai saat ini ratusan karyawan yang menjadi korban PHK sepihak masih memblokir pintu masuk perusahaan hingga tuntutan mendapatkan pesangon dikabulkan.
“Aksi ini akan terus berlanjut hingga tuntutan pesangon direalisasikan perusahaan,” katanya.
(abinenobm)