Manado – Juru Bicara Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, Jelsen Tumbelaka meminta polisi untuk menuntaskan kasus pembalakan liar (illegal logging) yang masih terjadi.
Kasus-kasus tersebut harus segera diusut dan dilimpahkan ke pengadilan, jangan hanya mengendap. “Usut tuntas! Kalau terbukti tangkap dan seret pelakunya ke meja hijau,” tegas Tumbelaka.
Dia melanjutkan bahwa illegal logging bukan sekadar kejahatan biasa, karena hal itu ujungnya akan merusak alam. Bila dibiarkan tanpa penindakan, maka akan merugikan bangsa, negara dan masa depan kemasyarakat. “Ini akan merugikan hingga ke nasib anak cucu di kemudian hari,” tegasnya.
Dirinya meminta Kapolda Sulut memberikan atensi khusus untuk perkara-perkara yang berkaitan dengan tindak pidana di bidang lingkungan, termasuk kasus illegal loging.
“Bencana banjir yang melanda berbagai wilayah di Sulut, salah satunya disebabkan oleh penebangan ilegal yang akhirnya menganggu ekosistem lingkungan,” ujarnya. (Risatsanger)