Manado, BeritaManado.com – Penyelenggaraan tugas pembantuan (medebewind) merupakan perintah peraturan perundang-undangan, dimana ada dua dimensi yakni tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah pusat, dan tugas pembantuan yang diberikan kepada pemerintah kabupaten dan kota, telah dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Demikian dijelaskan Ketua Pansus LKPJ DPRD Sulut pembahas LKPJ Gubernur 2017, Ferdinand Mewengkang, ketika membacakan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur 2017 pada rapat paripurna DPRD Sulut, beberapa waktu lalu.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
“Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pada intinya tugas umum pemerintah di provinsi Sulawesi Utara di berbagai bidang dan urusan sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peruntukkan, namun kedepan tantangan semakin kompleks dan berat, sehingga perlu ditingkatkan dan dioptimalkan,” terang Ferdinand Mewengkang.
Adapun beberapa rekomendasi yang perlu diperhatikan pemerintah diantarnya, untuk badan penghubung dalam perencanaan anggaran harus disesuaikan dengan standarisasi wilayah ibukota negara, dikarenakan terdapat banyak masalah, seperti anggaran pemeliharaan kendaraan yang masih kurang sehingga mengalami kendala. Anggaran BBM harus rasional sehingga tidak mengalami kekurangan.
“Tunjangan pegawai negeri sipil pada badan penghubung daerah provinsi Sulawesi Utara di Jakarta agar disesuaikan dengan tunjangan kemahalan di provinsi DKI Jakarta,” jelas Ferdinand Mewengkang.
(JerryPalohoon)