Manado – Frangky Mewengkang Sekretaris DPRD Kota Manado mengatakan bahwa batas perampungan rolling komisi diupayakan selesai pada bulan ini, sementara soal tunjangan anggota dewan diatur oleh bagian keuangan.
Di tempat yang sama, Kasubag Program dan Anggaran DPRD Kota Manado Fatmawati Rachim, mengatakan bahwa tunjangan yang diberikan kepada setiap ketua komisi, wakil dan sekretaris bervariasi. “Untuk ketua sebesar Rp228 ribu, wakil ketua Rp152 ribu dan sekretaris sebesar Rp121 ribu. Sementara untuk masing-masing anggota dewan mendapat tunjangan sebesar Rp93.350,” ungkapnya.
Terkait masalah tunjangan kesehatan, Rachim mengatakan, “itu, diserahkan ke asuransi.” Namun untuk gaji, kembali bervariasi karena berbeda dalam jumlah tanggungan (anak, istri dan lainnya). “Sama dengan pegawai negeri juga, namun rata-rata gaji mereka sekitar 13 juta rupiah,” ungkap Rachim.
Diketahui juga melalui Sekwan bahwa untuk penggantian uang bensin hanya diberikan kepada kendaraan operasional, sementara untuk kendaraan yang sifatnya pinjam pakai, dibiayai sendiri oleh yang bersangkutan. (cha)