Manado, BeritaManado.com — Tuntutan penundaan Pemilihan Serentak 2020 terus mengencang.
Mulai dari kelompok pegiat pemilu, lembaga negara sampai kepada kelompok keagamaan, gencar meminta hal tersebut dilaksanakan.
Menyikapi itu, Komite Pemilihan Indonesia (TePI) melalui Koordinator TePI Jeirry Sumampouw menilai terlalu cepat permintaan tuntutan penundaan Pemilihan Serentak, tanpa melihat seberapa serius upaya kita dalam mengantisipasi dampaknya.
“Cara ini terkesan terlalu pasrah dan ingin menghindar dari kenyataan. Tentu keselamatan rakyat penting sekali jadi perhatian. Bagi kami, itu harus jadi perhatian paling tinggi. Dan ini juga jadi fokus ketika, di bulan Juni lalu, mengambil keputusan sebagai bangsa untuk tetap melaksanakan Pemilihan Serentak tahun ini,” ungkap Jeirry Sumampouw dalam rilis yang diterima BeritaManado.com, Minggu (20/9/2020) malam ini.
Lanjut Sumampouw, pertanyaannya apakah perhatian itu sudah kita laksanakan dengan baik?
“Disini perlu ada evaluasi untuk melihat dimana letak persoalannya. Bukan dengan buru buru mengusulkan penundaan Pemilihan Serentak. Penundaan boleh saja, baik saja. Tapi melakukan itu tanpa melakukan evaluasi mendalam dan memetakan letak persoalannya, merupakan sikap dan tindakan yang terlalu terburu-buru,” tegasnya.
Karena itu, lanjut Sumampouw, merespon wacana penundaan Pemilihan Serentak yang digulirkan oleh beberapa kalangan, kami ingin mengemukakan beberapa hal.
“Pertama, cara kita menangani persoalan memang cenderung cari gampang. Bukan lihat dan dalami persoalan lalu cari solusi, tapi cenderung mencari kambing hitam. Ini terjadi mulai dari persoalan yang sifatnya remeh-temeh sampai persoalan yang serius dan rumit. Kami menilai bahwa cara inilah yang terjadi dalam kasus tuntutan penundaan Pilkada. Jika begini, memang bakal repot terus ke depan, tak akan ada kepastian,” ujarnya.
Kedua, dia menambahkan, tak tepat jika Pemilihan Serentak dijadikan kambing hitam kegagalan kita dalam menangani penyebaran COVID-19.
“Sebab, apa bedanya kumpulan orang yang setiap hari beraktifitas di pasar tanpa protokol COVID-19 yang ketat dengan kumpulan massa di Pilkada? Dalam kerangka penanganan COVId-19, mestinya sama saja. Tapi yang disalahkan adalah kumpulan massa dalam Pilkada. Yang di pasar dianggap ok saja, tak masalah,” beber Sumampouw seraya melanjutkan hal berikut adalah kalau mau didalami, ada ketidakberesan penyelenggara yang tak mengantisipasi tahapan pendaftaran calon kemarin.
Sehingga, tambah dia, hingga menjadi ramai diperbincangkan sebagai pembuat cluster penularan COVID-19 baru.
“Lagi-lagi, ketakberdayaan terhadap Pandemi Covid-19 seolah dijadikan tameng untuk membenarkan kinerja penyelenggara yang tak becus itu. Selanjutnya, penyelenggara tak boleh pasrah dan membiarkan seolah memang sudah begitulah keadaannya Pilkada dalam suasana Pandemi COVID-19. Penyelenggara tak boleh merasa bahwa karena landemi ini maka mereka tak punya kuasa apa-apa untuk mengatasinya, tanpa berupaya serius memikirkan bagaimana agar tahapan tak menjadi cluster penularan COVID-19. Bukankah mereka diberikan kewenangan oleh UU untuk mengatur, jika perlu memaksa, agar tahapan Pemilihan Serentak tak menjadi arena penularan COVID-19? Bagi kami itu jelas dalam UU No.6/2020?,” tanya dia.
Kelima, dalam kerangka Pemilihan Serentak dimasa COVID-19 ini, penyelenggara juga mesti menyesuaikan hal-hal dalam tahapan yang berpotensi menjadi media penularan COVID-19. Mekanisme teknis dalam setiap tahapan harus disederhanakan.
“Tak boleh persis sama dengan pada masa normal. Jika ada hal yang bisa menjadi media penularan, maka itu bisa saja ditiadakan. Itu bagian dari resiko yang harus diambil demi kebaikan dan keselamatan bersama. Tak boleh takut untuk melakukan hal itu,” tutur Jeirry.
Misalnya, dalam tahapan penetapan calon nanti atau kampanye, dirinyapun meminta pengerahan massa harus dilarang dan jika terjadi harus ditindak dengan tegas. Berikan sangsi sesuai dengan regulasi yang ada.
“Intinya, jika ditunda, kapan tundanya? Jika menunggu Pandemi COVID-19 berakhir, kapan itu? Bisa satu, dua atau bahkan 5 tahun lagi. Apakah kita harus menunggu selama itu dalam ketidakpastian? Karena tidak ada yang bisa memberikan kepastian, maka bukankah lebih baik kita lanjutkan dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang lebih ketat dan penerapan sangsi yang lebih tegas,” kunci Jeirry.
Dirinyapun mengajak seluruh pihak untuk memperrimbangkan keinginan dengan rasional dan objektif demi kebaikan dan keselamatan bersama!
(***/AnggawiryaMega)