Manado – Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulut Marhaen Roy Tumiwa menyatakan seluruh stakeholder di Sulut lebih khusus yang berhubungan dengan perpajakan dapat mendukung Sulut Provinsi Pelopor Sadar Pajak seperti yang sudah dicanangkan Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang.
“Sadar pajak di Sulut seperti yang diinginkan Gubernur harus menjadi budaya masyarakat, sehingga kerjasama dan koordinasi dengan kabupatan/kota terkait hal ini akan terus dilakukan dalam menindaklanjuti kesepakatan bersama ditahun 2013 lalu,” ujar mantan Kepala BKD Sulut ini.
Dia menambahkan, sadar pajak ini harus didukung dengan pelayanan yang maksimal kemasyarakat termasuk jangan ada kesan mempersulit masyarakat dalam melakukan pengurusan terkait dengan perpajakan.
Dia menjelaskan, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tentunya menjadi bagian masyarakat pula atau dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga tahun 2014 diharapkan perilaku sadar kewajiban menjadi bagian masyarakat di Sulut tanpa perlu diingatkan, sehingga secara bersama-sama pemerintah dan masyarakat dalam bersinergi dalam menciptakan sadar pajak di Sulut agar menjadi contoh di Provinsi yang lain.
“Diharapkan stakeholder yang lain pun yang berkaitan dengan perpajakan dapat memberikan pelayanan yang maksimal termasuk mendukung langkah Gubernur dalam membawa Sulut sebagai Provinsi Pelopor Sadar Pajak ditahun 2014,” katanya.
Khusus Dipenda Sulut lewat UPTD Samsat di 15 kabupaten/kota akan memberikan kenyamanan kepada seluruh wajib pajak, dengan menciptakan pelayanan yang bebas pungli, termasuk tak mempersulit dalam hal pengurusan pajak kendaraan.