Ketua DPRD Minsel, Boy VA Tumiwa, BSc. SH (foto beritamanado)
AMURANG—Soal tim verifikasi hutang Pemkab Minahasa Selatan tahun 2008-2010 ternyata mendapat tanggapan beragam, baik dari instansi terkait maupun anggota DPRD Minsel. Bahkan, Ketua DPRD Minsel Boy VA Tumiwa, BSc SH pun angkat suara soal belum jelasnya tim verifikasi yang diketuai Drs James Tombokan, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Minsel tersebut.
‘’Saya minta, sebelum valid datanya, jangan dulu disampaikan ke publik, seperti yang ada sekarang. Bahwa, publik sudah tahu semuanya. Tetapi, ternyata semuanya belum jelas. Maka dari itu jangan dulu puas dengan temuan-temuannya,’’ ujar Tumiwa ketika dikonfirmasi beritamanado Selasa (6/9) tadi di DPRD Minsel.
Lanjut Tumiwa, DPRD Minsel minta tim verifikasi segera dan secepatnya menyelesaikan hutang-hutang yang ada. Sementara itu, hutang-hutang yang jumlahnya beragam ada yang menyebut Rp 65 miliar, ada pula disebut Rp 103 miliar. Dan hutang dimaksud berada di Dinas PU, Dikpora, Dinkes dan sejumlah SKPD di Minsel.
Juga, Tumiwa meminta jangan semua asisten bicara soal jumlah hutang Pemkab Minsel. “Saya lihat, kenapa Plt Asisten II Ir Farry F Liwe, MSc sebut Rp 103 miliar. Tetapi, Plt Asisten III Drs James Tombokan juga menyebut Rp 65 miliar. Maka, penegasannya semua asisten jangan bicara luas. Sebab, ini mungkin mengarah pada pembohongan publik,’’ tukasnya.
“Sekali lagi, sebelum valid semua data yang dilakukan tim verifikasi, jangan dulu sampaikan ke publik. Soal angka bisa berubah atau pun berkurang termasuk bertamba. Supaya disitu menggambarkan tim diatas solid. Mari duduk bersama tim yang ada, supaya memberikan arti yang baik terhadap publik,’’ pungkas Sekretaris DPC PDIP Minsel ini. (ape)