
Manado – Pengamat poilitik dan pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka menuturkan, Sekprov itu adalah jantung dari birokrasi pemerintahan. Jika melihat persoalan terkait pengadaan mobil dinas Wagub yang telah diberitakan sebelumnya, seharusnya Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan bertindak cepat dengan berkoordinasi dengan Biro Umum.
“Saya rasa Sekprov tak layak berbicara seperti itu. Masa seorang Sekprov tidak terlalu tahu banyak soal pengadaan mobil dinas Wagub. Sekprov itu jantung birokrasi. Kalau ada hal yang mendesak seperti ini, harusnya Sekprov bergerak cepat, desak Biro Umum, tanya apa kendala sehingga itu terlambat. Apalagi ini berkaitan dengan seorang Wakil Gubernur,” ujar mantan aktivis Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.
Ia menuturkan, pernyataan Mokodongan itu terkesan lempar tanggungjawab. Menurutnya nanti orang akan menilai Sekprov “cuci tangan”.
“Kalau pernyataan Sekprov seperti itu, nanti orang-orang menganggap Sekprov cuci tangan. Kenapa? Sebab Sekprov itu jantung birokrasi, masa soal pengadaan mobil dinas Wagub baiknya ditanyakan ke Biro Umum,” katanya.
Seperti diketahui, hampir dua tahun Wagub Kansil bekerja melakukan tugas berdasarkan tugas pokok dan fungsi pengawasan, termasuk pengawasan berbagai proyek dan aset Provinsi yang ada di Kabupaten dan Kota. Namun sayang, selama itu tugas tersebut tidak di tunjang dengan operasional seperti kendaraan dinas yang memadai.
Sebelumnya pengadaan mobil dinas Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Dr Djouhari Kansil menimbulkan tanda tanya. Padahal, pengajuan permintaan pengadaan kendaraan dinas Wagub Kansil, telah diajukan ke Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Milik Daerah (BPKAMD) Provinsi sejak tanggal 9 Mei 2012, diduga hal pengadaan tersebut sengaja diperlambat.
Sebelumnya juga Sekprov dihadapan sejumlah wartawan dan Wagub Kansil, sempat mengatakan kalau pengadaan mobil dinas Wagub, paling lambat bulan Juli 2012. (jrp)