Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Tumbelaka: Apakah BPK Mempunyai Standart Pertimbangan Profesional?

by Richard Polii
Kamis, 12 Juli 2012, 22:26 pm - Updated on Jumat, 13 Juli 2012, 20:16 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Taufik Tumbelaka (foto beritamanado)

Manado – Hasil Opini WDP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara pada Pemprov Sulut, ditanggapi juga berbagai kalangan. Salah satu datang dari pengamat politik dan pemerintahan Taufik Tumbelaka.

Menurut Tumbelaka, pemberian Opini WDP oleh BPK dalam sidang paripurna istimewa beberapa waktu lalu sempat dipertanyakan berbagai kalangan terkait sikap BPK terhadap pemberian Opini tersebut. Untuk itu Tumbelaka mempertanyakan penilaian standart yang diterapkan BPK terhadap Pemprov Sulut.

“Patut dipertanyakan apakah BPK mempunyai aturan standart pertimbangan profesional untuk para auditornya. Karena bisa menimbulkan beda persepsi tentang suatu laporan, seperti bukti dianggap tidak cukup padahal menurut Pemprov sudah cukup,” ujarnya.

Ia menambahkan, BPK harus bisa menjelaskan kepada masyarakat, kenapa hasilnya WDP dan bukan WTP dengan paragraf penjelasan atau WTPDPP, tegas Tumbelaka.

Ini menjadi simpang siur memang disaat masyarakat mempertanyakan penilaian standart BPK di tahun 2011. Sebab sebelumnya penilaian di tahun 2009 dan 2010, Pemprov Sulut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. (jrp)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: bpksarundajangsulutTaufik TumbelakaWDPwtp

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.