Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Tujuh Pemuda Ini Secara Bergantian Tiduri Dua Anak Dibawah Umur

by redaksibm
Kamis, 23 Maret 2017, 22:23 pm
in Berita Utama, Kota Bitung
A A
  • 77shares
Pelaku yang didugan mencabuli dua siswi dari Pulau Lembeh
Pelaku yang didugan mencabuli dua siswi dari Pulau Lembeh

 

Bitung – Sungguh malang nasib yang menimpa dua siswi salah satu SMK di Kota Bitung, WP (17) dan PM (18).

Siswi dari Pulau Lembeh ini berniat untuk mengerjakan tugas di Warnet, malah diduga menjadi korban cabul dari tujuh pemuda secara bergantian.

Menurut Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, peristiwa yang menimpa WP dan PM terjadi di sejumlah lokasi di Kota Bitung dalam rentang waktu berbeda.

“Kejadian awalnya tanggal 25 Februari hingga tanggal 28 Februari di beberapa lokasi yang melibatkan tujuh pemuda,” kata Philemon saat menggelar konfrensi pers, Kamis (23/03/2017).

Ketujuh pemuda itu kata Philemon, RL (23), K (28), SG (20), RP (21), IL (23) yang semuanya tercatat sebagai warga Kampung Buton Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian dan H (16) serta AS (20) keduanya warga Kelurahan Wangurer Kecamatan Madidir.

“Kasus ini baru kami ungkap ke publik karena proses pengejaran terhadap para pelaku baru tuntas,” katanya.

Dimana RL, K, SG, RP dan IL ditangkap tanggal 20 Maret sedangkan AS dan H tanggal 21 Maret di sejumlah tempat berbeda.

“Para tersangka sendiri kata dia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 289 KUHP,” katanya.(abinenobm)

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 77shares
Tags: AKBP Philemon Ginting SIK MHbitungkapolres bitungkasus cabul bitungkasus pembebasan lahan kek bitung

Berita Terkini

Andrei Angouw dan Manly Manado Society Bertemu Konsul Jenderal Australia, Bahas Kerja Sama Pariwisata

15 Mei 2025
Meriah! Ini Daftar Lengkap Pemenang dan Pemegang Gelar Remaja KGPM Berprestasi 2025

Meriah! Ini Daftar Lengkap Pemenang dan Pemegang Gelar Remaja KGPM Berprestasi 2025

15 Mei 2025
Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

15 Mei 2025
Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.