Bitung – Sat Intelkam Polres Bitung mengamankan satu unit tronton pengangkut semen, Minggu (21/12/2014) pagi. Truk berwarna hijau itu diamankan sekitar pukul 10.30 Wita di depan Taman Kesatuan Bangsa Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa oleh petugas karena diduga melakukan penimbunan semen.
Dari informasi, truk milik salah satu distributor semen PT Sinar Bangun saat baru keluar dari gudang milik PT Semen Tonasa Kota Bitung dengan memuat 550 sak semen. Mengingat ada informasi kendaraan itu merupakan salah satu truk yang kerap kali digunakan untuk melakukan penimbunan.
“Saat kami periksa, malah menemukan pelanggaran lain selian dugaan penimbunan semen,” kata Kasat Intel Polres Bitung, AKP Luther Tadung.
Tadung mengatakan, pihaknya menemukan nomor polisi truk itu tak sesuai dengan yang tertera di STNK. Dimana pada STNK tertera nomor polisi DB 8898 AR namun nomor polisi yang tertera di truk adalah DB 8411 AS.
“Kami juga menemukan surat jalan pengiriman semen Bolmong Raya, tapi sopir mengaku semen akan dibongkar di salah satu gudang di Manado,” katanya.
Melihat keganjilan itu, pihak Tadung langsung menggiring truk itu ke Polres Bitung untuk didalami. Mengingat temuan awal seperti dugaan penimbunan semen sangat kental mengarah pada kendaraan itu, ditambah lagi temua plat ganda dan surat jalan yang tak sesuai tujuan pembongkaran semen.
“Sebenarnya sampai sekarang masih kita dalami apa benar untuk ditimbun atau tidak. Tapi yang jelas ada indikasi ke situ. Sedangkan masalah plat ganda kita serahkan ke Sat Lantas untuk mendalaminya,” katanya.(abinenobm)