Airmadidi, BeritaManado.com – Kenyamanan pengendara di ruas Maumbi, jalan raya Manado-Bitung terganggu dengan adanya sebuah mobil truk kontainer yang “terparkir” di pinggir jalan.
Pasalnya, sejak tergelincir dan masuk saluran air pada beberapa bulan lalu, truk kontainer B 9820 AH tampak tidak dipindahkan hanya dibiarkan seperti posisi semula ketika bagian depan mobil masuk saluran air.
“Mestinya bagaimanapun caranya mobil harus di dipindahkan tidak dibiarkan di tepi jalan. Kondisi ini sangat membahayakan masyarakat dan pengguna jalan karena sewaktu-waktu dapat menjadi penyebab kecelakaan lalulintas,” ujar Adriana Dondokambey, Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kepada BeritaManado.com, Kamis (5/7/2018).
Lanjut Adriana Dondokambey, mengevakuasi kendaraan besar tersebut perlu melibatkan instansi teknis terkait. Pemerintah berkewajiban membantu masyarakat yang ditimpa malapetaka.
“Jangan dibiarkan seperti itu. Apakah nanti menunggu korban lain? Apalagi bagian belakang kendaraan dari besi baja itu menjulur sudah masuk badan jalan sangat membahayakan pengendara yang melintas di ruas Maumbi itu yang merupakan ruas protokol berstatus jalan nasional,” tandas Adriana.
(JerryPalohoon)