Tumpaan—Terkait pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Munte Kecamatan Tumpaan, tanggal 20 September 2012 lalu. Ternyata, berimbas pada kecurangan yang dilakukan pihak panitia. Dengan demikian, warga Munte yang belum sepakat soal hasil Pilhut membentuk Tim Relawan Pencari Keadilan (TRPK).
Melalui TRPK Munte pun bertolak ke DPRD Minsel. Disana, TRPK Munte mendapat respon Komisi I Bidang Pemerintah dan Kesra DPRD Minsel. Bahkan, menurut Komisi I akan memanggil kembali Kepala BPMPD Minsel Ollyvia Lumi,SSTP dan Panitia serta BPD Munte untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
‘’Hanya saja hal tersebut belum diketahui secara pasti. Sebab, kata Sekretaris Komisi I Ir Philep Ato Liuw akan memberi masukan kepada pimpinan Komisi I. Jadi, TRPK Munte tinggal menunggu panggilan dari Komisi I,’’ ujar Sekretaris TRPK Munte Elgive Laoh ketika menghubungi BeritaManado.com sore tadi.
Lanjut Laoh, bahwa kecurangan sat Pilhut Munte dari dua calon masing-masing Raymond F Lombogia dan Arnold L Assa. Hanya saja, Raymond F Lombogia terpilih kembali sebagai Hukum Tua. Namun demikian, kenapa dia kembali terpilih lantaran ada permainan yang dilakukan pihak panitia dan BPD serta pihak kecamatan Tumpaan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Laoh meminta pertama-tama harus ada penyelesaian secepatnya. Kedua, jangan dulu ada jadwal pelantikan. Bila BPMPD mengusulkan jadwal pelantikan. Maka TRPK Munte akan melanjutkan masalah ini ke pihak terkait. (and)