Petrus Macarau.
Minut, BeritaManado.com – Penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) baru 36,75 persen di akhir triwulan II, yakni Rp 375.428.014.925 dari Rp 1.021.565.519.674.
Sedang untuk pendapatan mencapai 49,47 persen atau sekira Rp 489.857.699.901 dari 990.224.930.124.
Menurut Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau SE belum terserapnya anggaran hingga 50 persen saat ini, disebabkan oleh 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di zona merah.
“Badan Keuangan Minut akan terus berupaya untuk menggenjot setiap OPD agar dapat merealisasikan anggaran yang ada,” ujar Macarau, Kamis (18/7/2019)
Lanjutnya, hal ini disebabkan karena penyerapan 12 OPD tersebut masih dibawah 15 persen. Kalau sudah diatas 15 persen, masuk zona kuning, hijau, dan biru. 7 diantara 12 OPD tersebut adalah Puskesmas,” jelasnya.
Meski begitu Macarau yakin jika nantinya penyerapan anggaran akan sesuai target.
“Memang saat ini baru 36,75 persen. Tapi kedepan akan sesuai target. Cotohnya, ada pekerjaan yang sementara dikerjakan, bahkan hampir selesai, tetapi pencairannya nanti di triwulan III. Otomatis belum masuk pada penyerapan anggaran,” tutupnya.
(***/Finda Muhtar)