Amurang—Merasa tidak pernah menyalahgunakan dana Sumbangan Pendidikan (Subdit) tahun 2011. Sebagaimana didugakan oleh sejumlah kepala sekolah (Kepsek). Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel Drs Jan Rattu, MPd langsung mengumpul semua Kepsek tingkat SMA/SMK yang juga tergabung dalam MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Minsel. Pertemuan, dipusatkan di SMAN 2 Amurang, jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pondang, Selasa (14/8) pagi tadi.
‘’Saya sampaikan, bahwa semua tudingan yang mengatasnamakan Kepala Dinas Dikpora Minsel Drs Jan Rattu, MPd adalah tidak benar. Siapa tahu juga, ini ada oknum-oknum yang mengatasnakan kepsek. Padahal, ini lawan politik yang ingin menentang semua kebijakan Pemkab Minsel. Untuk itu, saya berjanji akan memanggil semua kepsek untuk dimintai klarifikasi soal tudingan ini,’’ ujar Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE melalui BBM yang diterima BeritaManado.com.
Namun demikian, sepertinya menjawab rencana Bupati Tetty Paruntu akan memanggil semua Kepsek SMA/SMK see-Minsel. Kepala Dinas Dikpora Minsel, Drs Jan Rattu, MPd sudah lebih dulu mengumpul semua kepsek untuk meminta klarifikasi soal tudingan yang dialamat kepadanya.
‘’Dalam pertemuan yang berlangsung alot, semua kepala sekolah mengaku tidak tahu. Bahkan, mereka menjelaskan soal dana subsidi pendidikan kalau belum diterima sejak tahun 2011 tidak menjadi masalah. Sebab, kami juga tahu bilamana, pemkab Minsel harus membayar hutang ke pihak ketika terkait DAK 2010,’’ ujar Kepala SMKN1 Tompasobaru Drs RS Turangan.
Senada dikatakan Kepala SMAN 1 Tenga, Drs Jan Rorong, bahwa soal informasi yang menyebut Kepala Dinas Dikpora Drs Jan Rattu telah menggunakan Dana BOS harus dicek kebenarannya. ‘’Apa yang sudah disampaikan lebih dulu, bahwa SMA/SMK memang tak ada dana BOS. Kalau juga ada, siswa SD dan SMP. Namun, terkait berita diatas kami bisa memberi kesaksian bahwa meener Rattu tak pernah menyalagunakan dana pendidikan. Maka dari itu, harus diklarifikasi sebagaimana mestinya,’’ tukas Rorong.
Lain lagi dikatakan Kepala SMAN 2 Tareran, Dra Katrin Reppie, pada umumnya tidak ada masalah soal dana subsidi pendidikan Minsel. ‘’Jadi, harus diklarifikasi dengan baik. Supaya, nama baik meener Rattu bisa dibetulkan. Coba libat, pertemuan kepsek SMA/SMK se-Minsel berjalan transparansi. Semua mengaku tidak pernah mempersoalkan dana subdit tersebut,’’ ungkap Reppie yang dibenarkan Kepsek SMAN 1 Sinonsayang Drs Jemmy Awon.
Kepala Dinas Dikpora Minsel, Drs Jan Rattu, MPd mengakui bahwa sesuai Surat Permintaan Membayar (SPM) dana subsidi pendidikan tahun 2011 hanya dibayar untuk 8 bulan. ‘’Yaitu, sejak Januari-Agustus 2011. Dan empat bulan terakhir, sampai kini tidak direalisasikan oleh Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Daerah,’’ jelas Rattu.
Ditambahkannya, dana subdit pendidikan 2011 masing-masing, Januari-Februari total Rp 1.120.120.000,-. Dan bulan Maret-April berjumlah Rp 1.114.000.000,-. Sedangkan bulan Mei-Juni berjumlah Rp 557.020.000,- dan terakhir bulan Juli-Agustus total Rp 557.020.000,-.
‘’Dengan demikian, ini sesuai SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) berdasarkan SPM untuk menunjang operasional sekolah dalam hal ini tingkat SMA/SMK se-Minsel. Olehnya, apa yang ditudingkannya tidak memenuhi kesalahan,’’ paparnya. (and)