Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Tragedi Partek Renang, Kepsek SMP Muhammadiyah Terancam Diganti

by redaksibm
Kamis, 19 Maret 2015, 20:24 pm
in Kota Bitung
A A
  • 74shares

paransaHasan Paransa

Bitung – Pasca tenggelamnya salah satu siswa SMP Muhammadiyah Kota Bitung di kolam renang Wisma Pelaut, Rabu (18/3/2015) sore, posisi Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Kota Bitung, Armin Botutihe kini terancam.

Ketua Pengurus Yayasan Muhammadiyah Kota Bitung, Hasan Paransa dengan tegas meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung segera mengganti Botutihe sebagai Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Kota Bitung. Mengingat kejadian yang mengakibatnya nyawa salah satu siswa, Farhan Kama (14) bukti kelalaian Botutihe tak mampu melakukan pengawasan di sekolah tersebuut.

“Saya sebagai ketua yayasan merekomendasikan agar Botutihe segera diganti dan kami minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung segera menindaklanjutinya,” kata Paransa, Kamis (19/3/2015).

Paransa mengaku, sebelum kejadian tersebut, dirinya juga telah banyak menerima masukan soal penyimpangan yang dilakukan Botutihe. Bahkan ia mengaku, laporan demi laporan telah ia dapatkan soal tindak tanduk Botutihe selama memimpin Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Kota Bitung.

“Makanya kami minta agar bliau segera diganti karena tidak layak lagi untuk menjadi Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Kota Bitung,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung, Ferdinand Tangkudung menyatakan pihaknya belum bisa memberikan sangsi terhadap Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Kota Bitung. Kendati saat ini kejadian yang menimpa sekolah itu menjadi perhatian semua sekolah di Kota Bitung.

“Kami belum bisa memberikan sangsi atau teguran apa-apa, nanti setelah mereda baru akan kami proses semua laporan yang masuk tentang Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Kota Bitung,” kata Tangkudung.(abinenobm)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 74shares
Tags: Armin BotutihebitungHasan ParansaKepala Sekolah SMP Muhammadiyah Kota BitungKetua Pengurus Yayasan Muhammadiyah Kota BitungSMP Muhammadiyah Kota Bitungtragedi praktek renang bitung
Please login to join discussion

Berita Terkini

Pengurus Koperasi Merah Putih Digaji Rp8 Juta? Simak Syarat Jadi Pengurus

Pengurus Koperasi Merah Putih Digaji Rp8 Juta? Simak Syarat Jadi Pengurus

27 Mei 2025
Ini Cara Dapat Diskon Uang Muka Waktu Cicil Emas di Pegadaian

Ini Cara Dapat Diskon Uang Muka Waktu Cicil Emas di Pegadaian

27 Mei 2025
Peduli Sesama, BRI RO Manado Salurkan Bantuan Sembako untuk 5 Gereja

Peduli Sesama, BRI RO Manado Salurkan Bantuan Sembako untuk 5 Gereja

27 Mei 2025
MK Nyatakan SD-SMP Negeri maupun Swasta Gratis, Hari Bersejarah Pendidikan RI

MK Nyatakan SD-SMP Negeri maupun Swasta Gratis, Hari Bersejarah Pendidikan RI

27 Mei 2025
Bupati Franky Wongkar Serahkan SK CPNS Formasi 2024

Bupati Franky Wongkar Serahkan SK CPNS Formasi 2024

27 Mei 2025
Joune Ganda Pamer Keunggulan Minut ke Finalis POI: Ceritakan Eksotisnya Gunung Klabat

Joune Ganda Pamer Keunggulan Minut ke Finalis POI: Ceritakan Eksotisnya Gunung Klabat

27 Mei 2025

Lewat Jaga Raya, Indosat Lestarikan Lingkungan dan Berdayakan Masyarakat

27 Mei 2025
Taufik Tumbelaka Sebut Billy Lombok Vote Getter Terkuat E2L-HJP di Pilgub Sulut

Realisasi Anggaran Media Tersendat, Pengamat Politik: Tak Mampu Jalankan APBD Bisa Berujung Pemecatan

27 Mei 2025
RUU Perampasan Aset Belum Finis, DPR RI Fokus Revisi KUHAP

Wanti-wanti Soal Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Puan: Jangan Sampai Ada yang Tersakiti

27 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.