Bitung – Setali tiga uang, mungkin peribahasa itu sangat tepat untuk menggambarkan sikap 30 anggota DPRD Kota Bitung periode 2014-2019 dalam melakukan perjalanan dinas berjamaah. Buktinya, Selasa (14/10/2014) 30 anggota DPRD Kota Bitung kompak meninggalkan Kota Bitung denggan alasan kunjungan kerja ke sejumlah daerah seperti yang dilakoni anggota DPRD sebelumnya.
Dari informasi, kunjungan kerja berjamaah anggota DPRD Kota Bitung ini dibagi dalam tiga kelompok sesuai dengan komisi. Dimana Komisi A menuju Pulau Dewata Bali, Komisi B Surabaya dan Komisi C Makassar. Dan akhir dari kunjungan kerja tersebut adalah Jakarta dengan berbagai tujuan.
“Harusnya para anggota DPRD Kota Bitung yang baru bisa memberikan perubahan dan tak perlu mewarisi kunjungan kerja berjamaah seperti anggota DPRD yang lama,” kata salah satu kader GMNI Kota Bitung, Edwin Tumurang.
Tumurang mengatakan, dengan mewarisi keluar daerah berjamaah maka tanpa sadar 30 anggota DPRD Kota Bitung telah meciderai kepercayaan masyarakat Kota Bitung yang berharap tak ikut-ikutan terbang berjamaah.
“Kalau 30 anggota DPRD Kota Bitung tak masuk kantor karena berada di luar daerah, lalu siapa yang bakal menerima masyarakat jika datang menyampaikan aspirasi,” katanya.
Ia berharap 30 anggota DPRD Kota Bitung lebih mengutamakan melayani dan bekerja untuk rakyat, bukan malah terbang berjamaah. Apalagi 30 anggota DPRD Kota Bitung didominasi pendatang baru yang tentu lebih fresh dan idealis untuk lebih mementingkan kepentingan rakyat daripada keluar daerah.(abinenobm)