Langowan – Waktu saat ini yang seharusnya sudah merupakan jadwal perhitungan suara, tidak berlaku di TPS 5 Desa Wolaang Kecamatan Langowan Timur. Hingga waktu menunjukkan pukul 14.45 Wita, masih dilakukan proses pemungutan suara.
Pantauan BeritaManado, petugas KPPD masih melakukan pemanggilan terakhir kepada warga masyarakat yang terdaftar untuk memilih di TPS tersebut. Sementara warga masyarakat sendiri masih cukup banyak berdatangan di TPS.
“Kami memberikan dispensasi waktu kepada masyarakat berhubung waktu pencoblosan tadi pagi agak molor hampir satu jam. Jadi ada dispensasi waktu,” tandas Ketua KPPS Diane Tumangkeng. (Frangki Wullur)