Jantje Sajow dan Ivan Sarundajang
Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa, Senin (7/12/2015) kemarin merilis lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi dan Wakil Bupati Ivan Sarundajang. Baik Sajow dan Sarundajang, masing-masing akan mencoblos di TPS 2.
Sajow dikabarkan akan melakukan pencoblosan di TPS 2 Desa Koka Kecamatan Tombulu. Sedangkan Sarundajang menurut informasi yang diperoleh di TPS 2 Kelurahan Kinali Kecamatan Kawangkoan.
“Selain di dua tepat tersebut, seluruh pejabat struktural Pemkab Minahasa juga akan melakukan hal yang sama di daerah domisili masing-masing,” kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi. (frangkiwullur)