Tondano – Pengadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Langowan sampai saat ini masih ditunggu. Pasalnya, hingga kini seperti belum ada kejelasan tentang proses pembebasan lahan.
Lokasi alternatif yang berada di Desa Teep Kecamatan Langowan Timur kabarnya masih belum menemui kesepakatan soal ganti rugi lahan. Sementara dari pihak pemerintah melalui Dinas Pasar dan Kebersihan terus berupaya menemukan solusi atas permasalahan tersebut.
“Soal pengadaan TPA Langowan yang baru, hanya soal waktu saja. Tidak ada niat sedikitpun dari Pemkab Minahasa untuk menghambat hal tersebut, apalagi jika dikaitkan dengan Kota Langowan,” kata Kadis Pasar dan Kebersihan minahasa Vicky Tanor, Minggu (16/2/2014).
Ditambahkannya, masyarakat diminta membantu pemerintah untuk sementara waktu belajar melakukan pengolahan jenis sampah tertentu menjadi pupuk organik. (Frangki Wullur)