Tondano – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Langowan anggarannya sebesar Rp 7 miliar. Dana tersebut bersumber dari anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Minahasa Vicky Tanor kepada BeritaManado, Jumat (23/5/2014).
“Dana tersebut sebelumnya akan diberikan ke Pemkab Minahasa untuk pengadaan dan pembangunan TPA Kota Langowan. Namun karena sampai pada batas waktu yang ditentukan tidak berhasil didapat lokasi seluas 3 hektar, maka dananya dialihkan ke kabupaten lain,” yngkap Tanor.
Ditambahkannya, jumlah dana tersebut sudah termasuk pengadaan peralatan modern pengolahan sampah beserta sistem pengoperasiannya. Dengan demikian, Pemkab Minahasa akan berupaya lagu mencari lokasi baru yang memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh undang-undang. (frangkiwullur)