Bitung – Tower milik Protelindo di Girian Atas bakal dibongkar Pemkot. Pasalnya, tower yang sudah berdiri itu tak dilengkapi Ijin Mendirikan Bangungan (IMB) dari Pemkot.
Ini menimbulkan tanda tanya dari sejumlah aktivis dan meminta Pemkot Bitung bertindak karena tower Protelindo tak memiliki IMB. “IMB belum ada, kenapa bangunannya sudah berdiri,” kata Ketua Generasi Muda Pecinta Alam Bitung, Rendy Rompas.
Rompas juga meminta agar pihak Dinas Infokom Bitung untuk bertindak tegas dengan kontraktor tower Protelindo.
Kepala Bidang Pos dan Telekomunikasi Dinas Infokom Kota Bitung, Samuel Muhaling saat dikonfirmasi mengatakan kalau hingga saat ini pembangunan tower Protelindo belum dikeluarkan IMBnya. “Memang untuk rekomendasi dari instansi kami sudah dikeluarkan namun dalam rekomendasi masih harus dikaji dan kami sendiri sepakat untuk tidak mengeluarkan IMB nya karena masih ada persoalan dengan tower itu,” jelas Muhaling.
Muhaling mengatakan, persoalan tower Protelindo masih harus dirapatkan melalui tim pengawasan dan pengendalian pembangunan menara telekomunikasi atau TP3MT. “Rapat TP3MT sendiri akan dilaksanakan pada pekan depan yang kemungkinan merekomendasikan kalau tower tersebut harus di bongkar, karena tidak mempunyai IMB,” katanya
Sementara itu, Samsudin pimpinan proyek tower Protelindo saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya sementara mengusahakan pengusulan IMB tersebut. “Semua rekomendasi telah kami kantongi sekarang tinggal menunggu IMB dan surat lainnya,” kata Samsudin.(abinenobm)