Kota Tomohon

Totosik Amankan Dua Terduga Pemerkosa

Totosik Amankan Dua Terduga Pemerkosa

TOMOHON, beritamanado.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tomohon Totosik mengamankan lelaki berinisial AN (17) dan RL (26), dua terduga pemerkosaan terhadap perempuan berinisial MS (16).

Keduanya dibekuk di dua tempat berbeda oleh tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung usai menerima laporan dari masyarakat, Sabtu (07/09).

Dari pengakuan awal diperoleh keterangan bahwa korban awalnya dijemput AN pada 2 September 2019 yang selanjutnya dibawa ke suatu lokasi perkebunan di Kelurahan Taratara dimana di sana telah menunggu RL.

Korban kemudian dipaksa minum minuman beralkohol oleh dua terduga pelaku hingga tak sadarkan diri. Pada saat tak sadarkan diri tersebut, RL diduga melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban.

Selanjutnya korban dibawa ke rumah AN. Dan sejak saat itu hingga Sabtu 7 September 2019, korban dipaksa minum minuman beralkohol dan melayani hawa nafsu AN.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SIk SH MSi saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Johny Kreysen membenarkan hal tersebut.

(ReckyPelealu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara