
Manado – Warga yang kini berdomisili di Daerah Aliran Sungai (DAS) memberikan syarat kepada pemerintah, jika rencana relokasi warga dari DAS tidak mendapatkan penolakan.
Warga meminta, pemerintah menyediakan rumah gratis untuk di tukar dengan lahan yang kini ditempatinya sekarang.
“Torang bole noh mo pindah. Asal torang pe rumah sekarang tukar dengan rumah baru yang ada depe sertifikat,” ujar ibu Hairun, warga Kampung Tenate.
Lanjut dikatakan warga ini, mereka khawatir jika rumah yang disediakan tidak memiliki sertifikat atas nama warga yang menempatinya, kedepannya akan menjadi korban penggusuran.
“Serta so lama torang tinggal, kage torang dapa gusur karena nyanda ada sertiivikat. Kalo pemerintah mo bayar, musti harga sesuai. Karna tanah sekarang mahal. Bagaimana torang mo beli rumah baru, kalo tu doi pemerintah ada kase nyanda cukup. Torang yang rugi nanti,” seru warga. (leriandokambey)