Manado, BeritaManado.com – Direktur PD Pembangunan Sulut, Tony F Kullit, menanggapi status di media sosial tentang pelayanan pengelolaan air bersih di Manado.
Dalam status yang diunggah di facebook oleh staf khusus wali kota Manado, Astrid Kumentas menyebutkan jika ada permasalahan air bersih hubungi Direktur PD Pembangunan Sulut Tony Kullit.
Bahkan dalam status tersebut menyebutkan nomor selular Tony Kullit.
“Yang disampaikan itu betul,” kata Tony Kullit kepada BeritaManado.com via pesan WhatsApp, Minggu (6/2/2022).
Tony menjelaskan, karena tersandung masalah hukum saat ini pihak kejaksaan telah menyita aset PT Air dan PDAM Manado.
“Aset kedua perusahaan ini dititipkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui PD Pembangunan Sulut,” jelas Tony.
Selanjutnya Tony membantah jika dikatakan PD Pembangunan Sulut menyerahkan pengelolaan air ke PT Air setelah disita pihak kejaksaan.
“PD Pembangunan Sulut diberi tugas mengawasi pengelolaan, operasional dan keuangan PT Air Manado,” tandas Tony.
Sebelumnya diberitakan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulut mendukung pengelolaan air bersih kota Manado ditangani PDAM.
Hal ini dikatakan Ketua YLKI Sulut Aldy Lumingkewas saat konferensi pers, di Malalayang, Jumat (7/1/2021).
“Kami mengapresiasi kebijakan wali kota Andrei Angouw yang telah mengeluarkan SK pengelolaan air bersih dilaksanakan PDAM bukan lagi PT Air yang sudah berakhir konsesinya,” kata Aldy Lumingkewas.
Namun, kata Aldy, sangat disayangkan beredar kabar pengelolaan air bersih sejak dikeluarkan SK Wali Kota Manado, PDAM belum juga bisa melaksanakan amanat tersebut.
“Karena PT Air terjerat masalah hukum kabarnya Kejati Sulut menyerahkan kepada PD Pembangunan Sulut untuk sementara menangani pengelolaan air bersih yang dulunya ditangani PT Air,” ungkap Aldy Lumingkewas.
Bahkan, ujar dia, informasinya sangat mengecewakan karena PD Pembangunan Sulut malah menyerahkan pengelolaan air bersih tersebut ke PT Air.
“Kami kecewa SK Wali Kota Manado yang ditandantangani pada 2 Januari 2022 tentang pengelolaan air bersih ditangani oleh PDAM belum sepenuhnya dilaksanakan,” ujarnya.
Ia kemudian memaparkan kekecewaannya lagi terkait pengelolaan air bersih selama ditangani PT Air.
“Kami kecewa dengan kebijakan saat ini karena kurang lebih 15 tahun selama ditangani PT Air telah memberikan pelayanan yang buruk,” tegasnya.
(BennyManoppo)