Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon menyelesaikan proses scan dan upload formulir C1 ke laman KPU Republik Indonesia. Dengan tuntasnya proses ini, warga dengan sendirinya bisa melihat dan mengakses hasil penghitungan suara pilpres di 138 TPS yang ada di Kota Tomohon.
Menurut Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg ST, Tomohon menjadi salah satu daerah pertama di Sulut yang menyelesaikan upload data tersebut. Menurutnya, faktor jumlah yang sedikit mempercepat proses tersebut. “Walau sudah di-upload ke laman KPU RI namun pengumuman resmi perolehan suara di Kota Tomohon akan dilakukan melalui rapat pleno pada 16-17 Juli mendatang. Semua pihak diminta menunggu pengumuman resmi dari KPU Tomohon,” ujarnya.
Sementara Komisioner KPU Tomohon Stenly Kowaas mengatakan proses pleno rekapitulasi suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dimulai Minggu (13/7) mendatang. Pleno rekapitulasi suara ini direncanakan sampai Selasa (15/7). “Kami terus mengingatkan semua anggota PPS dan PPK untuk menjaga netralitas dan keterbukaan dalam proses rekapitulasi suara. Kami memastikan proses rekapitulasi suara ini akan berjalan sesuai aturan,” ungkapnya sembari memberikan ucapan terima kasih kepada Pemkot Tomohon yang telah proaktif dan memberikan bantuan kepada pihaknya. (Recky Pelealu)