Tomohon – Kesempatan untuk membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi Pemkot Tomohon sepertinya terbuka lebar. Pasalnya, pemkot yang kini mengoleksi sekitar 3.000-an PNS ini, tidak masuk dalam 141 pemerintah daerah yang ditetapkan tidak mendapatkan alokasi CPNS baru sepeti pengumuman Kemen PAN-RB yang dirangkum dari berbagai sumber.
Menariknya, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Azwar Abubakar, kabupaten/kota yang melaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sehingga menjamin pelaksanaan seleksi CPNS berlangsung kompetitif, objektif, transparan, dan bebas KKN.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon Masna Pioh SSos kepada beritamanado.com mengatakan, Pemkot Tomohon telah mengajukan kuota CPNS sesuai dengan kebutuhan saat ini. “Jika telah ada pemberitahuan dari kementerian bahwa Pemkot Tomohon boleh melaksanakan penerimaan CPNS, tentu akan kita lakukan. Soal kuota, kita sudah mengusulkan sekitar 600 formasi,” kata Pioh.
Ditambahkannya, formasi ini berdasarkan analisis jabatan dan sesuai dengan kebutuhan. “Ya, idealnya memang seperti itu berdasarkan analisis jabatan dan mencakup keseluruhan termasuk SKPD-SKPD, kecamatan hingga kelurahan. Namun sangat kecil peluangnya pihak kementerian akan merestui jumlah kuota yang kita ajukan tersebut,” tukas birokrat enerjik ini. (Recky Pelealu)