
TOMOHON, beritamanado.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kota Tomohon melalui juru bicara Yelly Potuh SS mengatakan bahwa terdapat penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk Kota Tomohon
“Bertambah tiga orang PDP terdata sampai hari ini,” katanya dalam press release pada Jumat (24/04/2020).
Dijelaskannya, PDP yang bertambah yakni laki-laki 65 tahun dari Kecamatan Tomohon Selatan dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Anugerah Tomohon dengan hasil pemeriksaan rapid test non reaktif serta pasien perempuan 41 tahun dari Kecamatan Tomohon Tengah dirawat di RS Prof Kandouw dan masih menunggu informasi untuk hasil pemeriksaan rapid test.
Sementara 1 orang lagi dinyatakan sebagai PDP pada 22 April 2020, tapi sejak 23 April 2020 sudah dinyatakan sebagai ODP dan berasal dari Kecamatan Tomohon Tengah.
(ReckyPelealu)