
Tomohon – Meski telah ada penegasan dari Bawaslu dan Panwas bahwa saat masa tenang tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang namun tetap saja ada partai politik (parpol) yang tidak menaati peraturan ini.
Pantauan beritamanado.com, sampai dengan Minggu (06/04/2014) masih banyak APK berseliweran di sejumlah wilayah di Kota Tomohon. Kebanyakan panji partai politik yang terpasang di depan rumah maupun pohon. Ironisnya, di rumah milik caleg salah satu partai politik APK mengajak untuk memilihnya masih tetap terpasang dan belum dicabut.
Menanggapinya, pihak Panwaslu Kota Tomohon akan segera turun lapangan untuk membersihkan APK-APK tersebut. “Kemarin sudah diinstruksikan agar parpol dapat menertibkan APK-nya. Namun jika masih tetap terpasang hingga malam ini, besok kita tertibkan yang nantinya dibantu oleh Sat Pol PP,” tegas Rita Kambong selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Tomohon.