Manado – Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Manado membahas Ranperda tentang Tenaga kerja bersama Disnaker dan beberapa Perusahan seperti, Multimart, Adira, Toyota, dan lain-lain dipimpin langsung Ketua Pansus, Markho Tampi S,IK. Senin (30/01/2017).
Menurut Markho Tampi, menjadi tugas Pemerintah memberikan kompetensi kepada tenaga kerja dan perusahan wajib memberikan pelatihan/training ketika tenaga kerja baru masuk.
Marrus Nainggolan, SH. Aj. Ak selaku Kepala Disnaker Manado mengatakan, memang ada beberapa pasal yang tidak sesuai, dan ini masih rancangan sehingga masih bisa berubah. “Intinya bagaimana tenaga kerja bisa sejahtera,” kata Marrus Nainggolan.
Tomi Sampelan, selaku Kordinator Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sulut, mengusulkan judul Ranperda lebih baik ‘pengembangan tenaga kerja’, dimana rancangan Ranperda masih jauh dari harapan, melihat memproteksi tenaga kerja parsial atau dikotomi, dimana Perda ini lebih mementingkan PAD, padahal telah terjadi ketakutan pada tenaga kerja dengan aturan yang begitu tinggi.
“Saya melihat Ranperda ini sama sekali dengan Ramperda di Pekan Baru Riau, hanya judul yang beda, sehingga saya sudah telefon ke Ombudsman dimana aturan ini sudah tidak relevan dan seharusnya pemerintah menyiapkan tenaga kerja di Manado dengan pelatihan” tegas Tomi Sampelan. (YohanesTumengkol)