AMURANG—Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Minsel Donald Toloh, SE menyebut, pengeroyokan Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Lopana Satu Kecamatan Amurang Timur sarat kepentingan. Bukan hanya itu, pengeroyokan terhadap Drs Wem Mamesah itu merupakan dendam. Disebabkan, Ir Alex J Sumarab telah dimenangkannya.
‘’Namun demikian, Toloh menilai bahwa ini harus diproses sesuai hukum. Memang, saat ini tiga tersangka masing-masing RT alias Ronny (43), FT alias Ferdy (39) dan SD alias Set (39),ketiganya warga Desa Lopana Satu. Saya katakan, ketiga tersangka harus diproses sesuai hukum. Kalau perlu, mereka bertiga harus diberi pasal berlapis. Karena mungkin, ini sudah direncanakan sebelumnya,’’ kata Toloh kepada wartawan beritamanado Rabu (14/09) usai rapat paripurna tadi.
Lanjut Ketua Fraksi Pelangi ini, bahwa korban Wem Mamesah kini terbaring lemah di RS Kalooran Amurang. Maka dari itu, proses sesuai hukum para pelaku. Menariknya, saya baca di sejumlah media bahwa ada juga beberapa warga setelah korban jatuh mereka ikut menginjak-injak korban.
‘’Maka dari itu, saya minta Polres Minsel segera mengusut teman-teman Ronny Cs lainnya yang ikut mengeroyok Mamesah. Sementara itu, Toloh menyebut kalau pekan depan Komisi I menjadwalkan pemanggilan BPMPD Minsel. Sebab, ini adalah agenda resmi SKPD yang dipimpin Olivia Lumi, SSTP tersebut. Catat, bahwa pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap BPMPD. Termasuk, keasistenan I dan lainnya yang bergubungan,’’ ungkap Ketua DPC PDP Minsel ini.
Toloh juga menyebut, kalau kemenangan Ir Alex J Sumarab dalam Pilhut 19 Agustus lalu di Desa Lopana Satu sah. Karena, sudah sesuai UU yang ada. Namun, dia sesali kenapa justru terjadi masalah. Pastinya, ini ada perencanaan dari beberapa oknum pendukung. ‘’Herannya juga, Ronny Takatawi adalah salah satu calon hukum tua yang kalah. Olehnya, Toloh minta oknum tersebut bersama rekan-rekannya diproses sesuai hukum. Karena ini berdampak pada pilhut-pilhut lainnya di Minsel akan berimbas pada persoalan,’’ sebutnya.
Ditempat terpisah, Steven Mamesah, anak dari korban Wem Mamesah menilai bahwa pengeroyokan terhadap papi sudah direncanakan. ‘’Kami anak-anak menyayangkan peristiwa ini bisa menimpa papi. Maka dari itu, kami desak polres Minsel menindaklanjuti dan memproses sesuai hukum. Karena, kondisi papi saat ini sangat lemah di RS Kalooran Amurang. Papi juga belum bisa berjalan karena salah satu tulang belakang kuat dugaan patah,’’ pungkas Steven. (ape)