Drs Hengky Toloh, MSc, Pemerhati Pendidikan Sulut. (foto beritamanado)
AMURANG—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Abraham Samad, diminta harus lebih tegas. Pasalnya, banyak kasus dugaan korupsi yang belum dituntaskan semasa Busro Moqudas Cs. Kali ini, kasus dugaan korupsi di Kabupaten Minahasa Selatan, seperti uang Makan Minum (Mami) tahun 2007 hingga 2010 dengan total Rp 45,8 miliar.
Pemerhati Pendidikan Provinsi Sulut, Drs Hengky Toloh, MSc ketika menghubungi beritamanado, Minggu (18/12) siang tadi. ‘’Ternyata, semasa kepemimpinan Bupati Drs RM Luntungan dan Wakil Bupati Ventje Tuela, Ssos uang makan minum (Mami) untuk guru Minsel sejak tahun 2007 hingga 2010 sebesar Rp 45,8 miliar,’’ ujar Toloh.
Menurut Toloh, dana tersebut kabarnya telah memiliki juknis dari Menteri Keuangan. Hanya saja, sejak tahun 2007 tak dibayarkan. Lebih miris lagi, dana yang bergulir sejak tahun 2007 itu telah ditransfer ke rekening bendahara umum daerah Kabupaten Minsel.
‘’Saya tak tahu, siapa yang dimaksud bendahara umum daerah Pemkab Minsel. Yang pasti, kabar ini sangat jelas. Dan guru di Minsel memegang juknis soal uang mami. Kepala Dinas Pengelolah Keuangan Pendapatan Aset Daerah (DPKPAD) Minsel dikendalikan Drs Boy Pandeirot,’’ tegas Toloh yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Minahasa Ini.
Lelaki asal Desa Poigar Kecamatan Sinonsayang ini menyebut, dalam masa liburan ini, Aliansi Guru Indonesia Sulawesi Utara (AGIS) dan pemerhati pendidikan akan ke Jakarta sekaligus membawa berkas dugaan korupsi ke KPK.
‘’Bagi kami, KPK yang kini dibawah kepemimpinan Abraham Samad diminta lebih tegas. Kalau mau melihat, kasus dugaan korupsi di Minsel banyak sekali. Sayangnya, kasus lainnya saja belum tersentuh. Apalagi dengan uang Mami tahun 2007-2010,’’ sebut Toloh.
Sementara itu, Ketu AGIS Minsel, Dra Myke M Poluan dikonfirmasi ikut membenarkan hal tersebut. ‘’Ya benar, uang Mami sejak tahun 2007-2010 belum dibayar Pemkab Minsel. Ada sekitar 2.850 guru di Minsel yang belum dibayarkan Pemkab Minsel. Malahan, sewaktu masih RML-VT disebut dana tersebut tak pernah masuk di rekening Pemkab Minsel. Pemkab Minsel telah membohongi kami para guru. Padahal, uang Mami dimaksud ada juknisnya dan harusnya dibayarkan. Tetapi, kenapa justru sampai berakhirnya kepemimpinan RML-VT uang mami tak diterima guru Minsel,’’ tanya Poluan.
Dengan demikian, jelas Poluan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan kasus ini langsung ke KPK. Sebab, Polda Sulut maupun Kejati Sulut tak mau bergeming dengan kasus ini.
‘’Catat, dalam masa liburan ini, AGIS dan pemerhati guru Minsel akan ke Jakarta untuk membawa laporan ke KPK. Ada banyak sekali data dugaan korupsi terkait kesejahteraan guru Minsel yang tidak dibayarkan. Jadi, lihat saja nanti bahwa AGIS tak memberikan peluang untuk kasus ini,’’ pungkasnya. (ape)