MANADO — Ketua DPRD Kepulauan Talaud, Drs Engel Tatibi bersama sejumlah ketua komisi menjadwalkan keberangkatan ke Jakarta, Kamis (28/7). Keberangkatan Tatibi dan rekan-rekannya ini bertujuan menghadap DPR RI terkait penolakan Perda Retribusi guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sempat di ajukan di Kementerian Keuangan.
“Kami akan menghadap langsung dengan DPR RI karena Perda yang kami usulkan soal retribusi ditolak Kementerian Keuangan dan ini akan kami perjuangkan karena menyangkut PAD,” kata Tatibi kepada beritamanado, Rabu (27/7).
Tatibi sendiri mengaku, semua poin yang diusulkan telah dicoret tanpa ada catatan. Dan tentu hal ini membuat mereka bingung karena tidak dicantumkan alasan kenapa Perda tersebut ditolak.
“Sektor transportasi laut dan pertambangan pasir di daerah Talaud merupakan salah satu potensi pemasukan PAD namun sektor tersebut belum bisa kami kelolah karena belum ada Perda namun sayang Kementerian Keuangan malah menolak,” ujar Tatibi. (me)