Pertemuan Pimpinan GTI DPD Sulawesi Utara
Manado – Mencuatnya wacana Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal direvisi kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mendatangkan aksi penolakan dari sejumlah kalangan.
Di Sulawesi Utara (Sulut) sendiri, penolakan datang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut. Kepada BeritaManado.com, Ketua GTI Sulut, Risat Sanger menegaskan penolakan terhadap Revisi UU KPK adalah harga Mati.
“Revisi UU tersebut justru akan mematikan kinerja KPK, karena setiap melakukan pengawasan atau penyidikan KPK harus melapor kepada Badan Pengawas. Itu artinya, KPK susah untuk berjalan, Penolakan GTI Sulut terhadap rencana revisi tersebut adalah harga mati,” ujar Sanger.
GTI Sulut juga menuntut Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk membatalkan revisi UU tersebut. “Kita ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat menolak revisi UU KPK tersebut. Rabu (24/02/2016) nanti, kami ingin mengajak kepada seluruh aktivis untuk bersama menuntut pembatalan revisi UU KPK, dengan berunjuk rasa didepan Manado Town Square,” tegasnya.
Sekedar untuk diketahui, aksi demonstrasi nantinya juga didukung Ikatan Alumni Unsrat, BEM UKI Tomohon, BEM Universitas Pembangunan Indonesia, Jaringan Aktivis Mahasiswa 9 Kampus, Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Relawan Penghubung Komisi Yudisial (RPKY) Sulut. (tr-01)