Kotamobagu – Kisruh pembangunan Mesjid Raya Baitul Makmur (MRBM) Kota Kotamobagu, menarik perhatian banyak kalangan. Hal ini bermula dari tidak becusnya pekerjaan kontraktor yang belum menyelesaikan tahap awal 20 persen pekerjaan fisik proyek, padahal telah menghabiskan dana kurang lebih Rp 5,6 milyar.
Penyelesaian 20 persen pembangunan yang sebenarnya telah melewati batas waktu akhir tahun 2011 lalu tersebut, bahkan diketahui akhirnya mendapatkan toleransi dari pemkot dengan pemberian perpanjangan waktu hingga 30 Januari 2012 mendatang.
Seorang legislator Kotamobagu, Ir. Ishak Sugeha pun sampai mewarning keras pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan proyek tersebut, sebelum batas waktu yang diperpanjang pemkot habis. “Sisa waktu pengerjaan proyek fisik hanya sampai 30 Januari 2012, kontraktor harus memaksimalkan itu,” ujar Ishak.
Sebagian kalangan pun, bahkan ada yang mendesak tender ulang proyek yang menggunakan dana APBD miliaran rupiah ini. Seperti yang diutarakan oleh salah seorang tokoh masyarakat Kotamobagu timur Drs. Darmo Paputungan yang menganggap bahwa tender perlu untuk dilakukan ulang.
“Pembangunan mesjid harus professional, jangan terindikasi sengaja diarahkan ke salah satu kontraktor untuk kepentingan tertentu, sebaiknya kontraktor, konsultan pengawas, serta yang terkait dalam pembangunan diganti saja, cari yang bersih dan professional,” tukasnya. (zumi)