Manado, BeritaManado.com – Bakal calon anggota DPD daerah pemilihan Sulawesi Utara, Gbl. Tedius Kuemba Batasina STh disingkat TKB, menyerahkan dukungan KTP dengan persebaran data dukungan 100 persen, artinya KTP berasal dari 15 kota/kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.
Sesuai syarat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa persebaran dukungan calon anggota DPD harus di atas 50 persen.
TKB Bersama Tim operator dan penghubung menyerahkan data dukungan ke KPU, Senin (23/4/18), diterima Tim KPU dengan langsung mencocokkan data hard copy dengan data soft copy yang telah ter-submit sebelumnya pada SIPP KPU.
Setelah dicocokkan Tim KPU didampingi Bawaslu maka data dukungan sudah sesuai dengan data hard copy baik urutan nama dan jumlah yang ada dalam sistem SIPP KPU,
“TKB (Teddy Kuemba Batasina) menyerahkan hanya 2230 KTP karena syarat dukungan yang diminta KPU kan hanya minimal 2000 KTP saja dan kita tambahkan 10 persen, padahal jika akan diinput semua ke sistem jumlah KTP yang terkumpul ada 8000-an dan itu spontan hanya terkumpul selama kira-kira 2 minggu saja ketika TKB menyatakan akan maju menjadi DPD karena sebelumnya beliau belum memutuskan tapi karena begitu banyak relasi dan kerabat yg meminta akhirnya beliau maju untuk menghargai dukungan mereka dan secara spontan langsung mulai mengumpulkan KTP, bahkan sampai saat ini pun masih banyak KTP yang sementara masuk terutama dari wilayah Bolmong Raya dan kepulauan karena memang jarak yang agak jauh jadi KTP mereka baru sebagian terkirim, untuk wilayah Minahasa Raya dan Bitung Sudah masuk duluan,” ujar Charles Lepar, tim TKB.
Lanjutnya, untuk mengumpulkan KTP bagi TKB itu tidak terlalu Sulit karena beliau adalah tokoh pluralisme dan jabatan Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) membuat beliau memiliki jaringan yang luas dan solid, bahkan untuk wilayah Bolmong Raya sebagian besar yang memberikan dukungan KTP adalah para tokoh lintas agama kerabat dan mereka yang bersimpati dengan TKB karena mereka menilai TKB adalah tokoh pluralis yang memiliki kapasitas, kualitas dan integritas.
Sesuai jadwal KPU sementara membuka jadwal penyerahan dukungan calon anggota DPD di Kantor KPU mulai tanggal 22-26 April 2018, dan menurut Ketua KPU Sulut, Yessy Momongan, jumlah yang sudah menyerahkan data dukungan Sudah 3 bakal calon DPD yaitu Ramoy Luntungan dan James Salibana pada hari pertama dan Tedius Kuemba Batasina pada hari ke-2.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019, tahapan jadwal pencalonan anggota DPD untuk Pemilu 2019 adalah : Pengumuman penyerahan syarat dukungan (26 Maret 2018 – 8 April 2018), penyerahan dokumen syarat dukungan (22 April 2018 – 26 April 2018), verifikasi jumlah minimal dukungan dan sebaran (27 April 2018 – 10 Mei 2018), verifikasi administrasi dan analisa dukungan ganda (27 April 2018 – 10 Mei 2018), penyampaian hasil verifikasi administrasi, analisis dukungan ganda, jumlah minimal dukungan dan sebaran kepada calon anggota DPD (11 Mei 2018 – 13 Mei 2018).
(***/JerryPalohoon)