
KOTAMOBAGU – Aksi demo, dan kritik tajam anggota DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow kepada Wali Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit berbuntut panjang. Sejumlah pemangku adat dari tiap kecamatan, desa dan kelurahan di Kotamobagu berkumpul di Aula Kantor Pemkot Kotamobagu , Senin (19/9).
Mereka membahas tentang sanksi yang akan diberikan kepada Yasti. Pemimpin sidang Ati Ginoga menganggap Yasti telah menghina, menghujat dan menyampaikan kata-kata yang tidak sesuai dengan adat saat orasi di Pasar Serasi pekan lalu.
Gelaran sidang adat yang sebagian besar menggunakan Bahasa Mongondow tersebut tanpa menghadirkan Yasti. Ada dua pilihan sanksi yang diajukan yakni permintaan maaf dan denda atau pengusiran Yasti dari Kotamobagu.(rdl)