Toko obat Grand Central Tomohon untuk sementara ditutup.
TOMOHON, beritamanado.com – Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon menutup operasional toko obat Grand Central Tomohon.
Penutupan dilakukan karena izin dari toko obat tersebut telah lewat alias kedaluarsa. “Ya, sementara ditutup karena belum perpanjang izin,” ujar Junitha Kereh SSi Apt, Penanggung Jawab Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, Jumat (22/09/2017) di sela sidak yang dilakukan.
Dikatakannya, toko obat tersebut boleh beroperasi kembali jika telah mengantongi izin lagi. “Kalau ingin memperpanjang izin akan ada tim teknis lagi yang turun apakah sudah lengkap atau belum dan prinsipnya kita mengeluarkan rekomendasi nanti izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” tegasnya.
Sementara itu, Christian Aspriamijaya SSi Apoteker, Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado mengatakan pihaknya pada prinsipnya memberikan rekomendasi untuk dilakukan penutupan jika menemukan adanya toko yang belum atau izinnya telah melewati waktu.
(ReckyPelealu)
Toko obat Grand Central Tomohon untuk sementara ditutup.
TOMOHON, beritamanado.com – Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon menutup operasional toko obat Grand Central Tomohon.
Penutupan dilakukan karena izin dari toko obat tersebut telah lewat alias kedaluarsa. “Ya, sementara ditutup karena belum perpanjang izin,” ujar Junitha Kereh SSi Apt, Penanggung Jawab Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, Jumat (22/09/2017) di sela sidak yang dilakukan.
Dikatakannya, toko obat tersebut boleh beroperasi kembali jika telah mengantongi izin lagi. “Kalau ingin memperpanjang izin akan ada tim teknis lagi yang turun apakah sudah lengkap atau belum dan prinsipnya kita mengeluarkan rekomendasi nanti izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” tegasnya.
Sementara itu, Christian Aspriamijaya SSi Apoteker, Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado mengatakan pihaknya pada prinsipnya memberikan rekomendasi untuk dilakukan penutupan jika menemukan adanya toko yang belum atau izinnya telah melewati waktu.
(ReckyPelealu)