Bukti jika Toko Lima Kota Bitung masih gunakan permen sebagai alat transaksi (foto ist)
Bitung – Peringatan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Pemkot Bitung agar para pemilik toko, minimarket dan warung tak menggunakan permen sebagai alat tukar rupanya tak diindahkan. Buktinya, salah satu toko di Pusat Kota Bitung yakni Toko Lima tetap menggunakan permen sebagai alat tukar pengganti uang koin uang kembalian para pembeli.
Seperti yang dialami salah satu warga Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir, Dety yang hanya bisa lapang dada ketika kasir Toko Lima memberikan dua permen sebagai pengganti uang Rp300.
“Saya menolak dan menuntut agar uang kembalian Rp300 tidak diganti dengan perman namun kasir tak mengindahkan dan hanya tesenyum mencibir,” kata Dety dengan nada kesal, Selasa (10/2/2015).
Dety menceritakan, total belanjaan sebesar Rp157.700 dan dia membayar dengan uang Rp160.000. Namun sang kasir yang bernama Dessy hanya mengembalikan selembar uang Rp2000 dan dua permen menggantikan uang koin Rp300.
“Pemeritah harusnya bisa bertindak tegas, bukan hanya berkoar-koar di media akan mendindak. Karena hingga kini Toko Lima adalah toko yang dikenal dengan toko yang menggunakan permen sebagai alat transaksi,” katanya.(abinenobm)