KOTAMOBAGU – Mantan Ketua DPRD Bolmong Hi. Jemmy Tjia mendatangi Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Dekab Bolmong dan Pemerintahan Daerah Bolmong, Senin (12/12) kemarin.
Tjia yang datang sekitar pukul 10.30 Wita langsung menemui Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Lukman Effendi, SH dan berkonsultasi selama kurang lebih satu jam di ruangannya.
Kepada wartawan Tjia menjelaskan maksud kedatangannya untuk membeberkan dugaan kasus korupsi di dewan dan eksekutif. “Saya datang untuk berkonsultasi dengan Jaksa Lukman berkaitan dengan laporan korupsi di dekab dan pemkab yang akan saya berikan kepada kajari nantinya,” ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa kasus yang akan dilaporkannya berjumlah kurang lebih 26 kasus. “Kasus yang akan saya laporkan sekitar 26 kasus, bahkan bisa juga melebihi itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasie Pidsus Lukman Effendi membenarkan pernyataan Tjia dan menunggu laporan itu. “Kita tunggu saja, pekan depan laporannya karena saya meminta laporan dibuat secara tertulis,” ucapnya. (zumi)