Amurang, BeritaManado — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) segera akan menyalurkan sertifikat tanah warga yang telah diurus selama tahun 2017.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala BPN Minsel, Tjatur Wahjoedi kepada BeritaManado.com pada Rabu (31/1/2018) di ruang kerjanya.
“Sertifikat tanah yang diurus melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2017 menyasar 3000 bidang tanah. Dan dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan penyerahan,” tukas Tjatur Wahjoedi.
Dirinya menambahkan, untuk Kabupaten Minsel di tahun 2017 kemarin dilaksanakan di 4 Kecamatan, yakni di Kecamatan Modoinding, Kecamatan Tumpaan, Kecamatan Tareran dan Kecamatan Suluun Tareran.
“Memang penyerahan sertifikat PTSL sempat mengalami beberapa kali penundaan. Namun saat ini BPN Minsel memang benar-benar siap menyalurkannya,” kata Tjatur Wahjoedi.
Dan untuk tahun 2018, program PTSL ini akan kembali menyasar 3 Kecamatan yakni di Kecamatan Amurang Timur, Kecamatan Amurang dan Kecamatan Amurang Barat dengan sasaran 10.000 bidang tanah
(TamuraWatung)